ANALISIS TRACE OPTIMUM MODA ANGKUTAN LIGHT RAIL TRANSIT (LRT) SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.70524/kk5vvx71Keywords:
LRT, Koridor, Trace, Potensi Penumpang, InfrastrukturAbstract
Sektor transportasi yang meliputi prasarana dan sarana transportasi jalan, transportasi kereta api, transportasi sungai dan danau, transportasi laut, dan transportasi udara merupakan salah satu komponen utama kegiatan perekonomian suatu bangsa. Perkembangan suatu kawasan dapat dilihat dari semakin meningkatnya aktivitas atau pergerakan masyarakat di kawasan tersebut dengan berbagai aspek pendukung yang berhubungan langsung dengan fasilitas yang ada. Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang terjadi akibat terbentuknya pusat-pusat kegiatan/penggunaan lahan seperti pusat administrasi pemerintahan, permukiman, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan, pusat perbelanjaan, pusat akomodasi pariwisata, menyebabkan timbulnya pergerakan yang begitu besar yang akibatnya berdampak pada transportasi. sistem. yang ada.
Permintaan lalu lintas yang melebihi penyediaan ruang jalan mengakibatkan kemacetan dan kemacetan lalu lintas. Sebaliknya panjang jalan (supply) bertambah, dan tidak dapat mengimbangi pertambahan jumlah kendaraan, jika kondisi ini terus berlanjut pasti akan terjadi kondisi Demand > Supply yang berakibat pada peningkatan permasalahan transportasi. .
Untuk menghindari permasalahan transportasi yang lebih kompleks di kemudian hari, diperlukan solusi dengan mengembangkan alternatif moda transportasi umum yang dapat mengurangi penggunaan transportasi pribadi. Maka dengan kondisi seperti ini diperlukan program transportasi berkelanjutan (Sustainable Transport Mode). Moda Transportasi Berkelanjutan adalah moda transportasi berkelanjutan dimana kendaraan transportasi dirancang dengan beberapa cara untuk mengurangi kerusakan lingkungan, moda yang menggunakan sumber daya energi minimal, dan dapat dioperasikan secara efisien. Salah satu fasilitas yang dapat menjadi pertimbangan dalam memenuhi kebutuhan transportasi umum dari segi kualitas perjalanan adalah Light Rail Transit atau LRT.
Dari berbagai permasalahan dan berdasarkan penelitian sebelumnya, untuk mengurangi tingkat kemacetan jalan antara kawasan pemukiman menuju kawasan pusat kota (CBD) Kota Manado maka harus dilakukan peralihan moda ke Light Rail Transit (LRT) karena perlu dilakukan penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku pelaku mudik dari dan ke tempat kerja dalam pemilihan moda agar sistem transportasi massal Light Rail Transit (LRT) mampu bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum di kota Mikrolet serta angkutan umum berbasis online.
Analisis konsep calon penumpang LRT Kalasey - Bandara. Calon penumpang LRT pada dasarnya adalah pengguna moda yang ada yang mempunyai asal dan/atau tujuan pada wilayah di koridor LRT yang selanjutnya akan beralih ke LRT. Dengan demikian, potensi pengguna LRT adalah sebagai berikut: a). Pengguna angkutan umum yang asal dan tujuannya pada koridor LRT; B). Pengguna sepeda motor dengan asal dan tujuan pada koridor LRT; C). Pengguna kendaraan pribadi dengan asal dan tujuan di koridor LRT. Calon pengguna LRT adalah pengguna moda transportasi yang ada dan berasal dari kawasan koridor LRT. Salah satu elemen penting dalam perancangan infrastruktur transportasi adalah identifikasi calon pengguna infrastruktur tersebut. Parameter pengguna ini sangat penting karena akan mempengaruhi seberapa besar atau kecil fasilitas yang perlu disediakan. Calon pengguna LRT adalah mereka yang saat ini menggunakan transportasi atau moda kendaraan lain yang kemudian akan beralih ke LRT. Dengan kata lain, volume lalu lintas yang ditunjukkan pada Tabel perlu dikonversi ke jumlah pengguna, dalam satuan orang. Berdasarkan hasil survei angkutan umum diketahui bahwa rata-rata faktor muatan angkutan umum adalah LF=0,21. Dengan demikian, bisa dikatakan setiap angkot rata-rata hanya berjumlah 1,68 orang. Begitu pula dengan sepeda motor, diasumsikan jumlah sepeda motor sebanyak 1,5 orang/spd, dan setiap kendaraan pribadi sebanyak 2,5 orang. Dengan demikian, volume lalu lintas dapat diubah menjadi volume penumpang. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah data pembangkitan dan tarikan pergerakan seperti lalu lintas. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan “Pemilihan Model Rute Transportasi Perkotaan Moda Light Rail Transit (LRT) Koridor Bandara Sam Ratulangi – Kalasey Provinsi Sulawesi Utara”.
Downloads
References
Departemen Perhubungan. 2011. PM 9 Tahun 2011 : Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api. Jakarta
: Departemen Perhubungan Direktorat.
Departemen Perhubungan. 2011. PM 33 Tahun 2011 : Jenis, Kelas, dan Kegiatan Di Stasiun Kereta Api. Jakarta : Departemen Perhubungan Direktorat.
Hermanto H. 2015. Jalur Ganda Lintas Utara Jawa, Percepatan dan Manfaatnya. Yayasan Simponi Kalbu Depok
Hermanto H. 2016. Pengujian Sarana Perkeretaapian.
Penerbit Kencana, Jakarta
Hermanto H. 2016. Pengujian Jalur dan Bangunan Kereta Api. Penerbit Kencana, Jakarta. 2016
Honing, J. 1981. Ilmu Bangunan Jalan Kereta Api.
Jakarta: Paramita.
Idwan Santoso, DR, Ir, MSc,. Evaluasi Manfaat Proyek, Pusat Studi
Transportasi dan Komunikasi ITB, 1996.
Standar Grup Kereta Api. 1995. Persyaratan Desain Platform Stasiun.London: Direktorat Keselamatan dan Standar Railtrack PLC.
Subarkah, I. 1992. Sekilas 125 tahun Kereta Api Kita 1867 - 1992. Yayasan Pusat Kesejahteraan Karyawan Kereta Api. Bandung. 145p.
Subarkah, I. 1981. Jalan Kereta Api. Bandung: Penerbit Ide Dharma.
Sudjono, K, Perencanaan Perkeretapian, Penerbit ITB
,2006
Tjokroadiredjo, DR, SE, DESS TR. AE, Ekonomi Rekayasa Tranport, ITB, 1990.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2009. Penyelenggaraan Perkeretaapian Nomor:56 Tahun 2009 . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2011, Tentang Jenis, Kelas dan Kegiatan di Stasiun Kereta Api.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomo 47 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api
PJKA, Perencanaan Konstruksi Jalan Rel (Peraturan Dinas No. 10), 1986
PT. Kereta Api Indonesia (persero).www.kereta- api.co.id. Situs Resmi PT. Kereta Api Indonesia, Persero.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian
www//You tube stasiun kereta api termegah di dunia www//you tube kereta api jepang.