PENGARUH PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA TOMOHON

Penulis

  • Vanda Y. Mantow Universitas Sariputra Indonesia Tomohon Penulis
  • Anggela A. Adam, SE., MM Universitas Sariputra Indonesia Tomohon Penulis
  • Githa Ils Rumambi, SE., MM Universitas Sariputra Indonesia Tomohon Penulis

Kata Kunci:

Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pendapatan Asli daerah

Abstrak

Kota Tomohon merupakan kota yang dikenal sebagai kota bunga yang memiliki 
cuaca sejuk dan memiliki banyak tempat wisata yang indah. Dengan fenomena tersebut, 
wisatawan dapat mengunjungi hotel dan restoran di kota Tomohon, sehingga membantu 
pembangunan di kota Tomohon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak 
Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli daerah Kota Tomohon periode 2013 
sampai 2019. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan data sekunder atau time series
dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang 
dugunakan adalah analisis regresi berganda dengan menggunakan alat analisis uji t dan uji F 
dengan tingkat signifikansi 5%. Hasil menunjukan bahwa variabel pajak hotel (X1) 
memperoleh tidak ada pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (Y) di Kota Tomohon 
selama periode 2013-2019. Hasil variabel pajak restoran (X2) dinyatakan bahwa pajak restoran 
tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (Y) di Kota Tomohon untuk periode 2013-
2019. Secara simultan menyatakan bahwa pajak hotel dan pajak restoran secara bersamaan 
berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon untuk periode 2013-2019.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Anggraini, R. (2017). Pengaruh Pajak

Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak

Hiburan Terhadap Peningkatan

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten

Tulungagung Periode 2012-2016.

Universitas Nusantara PGRI Kediri.

Fajar, P. (2019). Pengaruh Pajak Hotel,

Pajak Reklame Dan Retribusi

Daerah Pada PAD Provinsi Daerah

Kota Istimewa Yogyakarta Tahun

-2017.

Halim (2012). Mengemukakan Pajak

daerah termasuk dalam Pendapatan

Asli Daerah atau PAD.

Rochimah, S., Raharjo, K., & Oemar, A.

(2015). Pengaruh Pajak Hotel dan

Restoran, Retribusi Daerah dan

Pajak Daerah terhadap Pendapatan

Asli Daerah Pada Kabupaten/Kota

Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-

Jurnal Fakultas Ekonommi,

Universitas Pandanaran Semarang,

-9.

Serinda, D., W. (2014). Pengaruh Pajak

Hotel dan Pajak Restoran Terhadap

Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kota Batu. Jurnal Pendidikan

Ekonomi (JUPE), 2(3).

UU No 28 Tahun 2009 pasal 1 angka 20

dan 21, “Pajak Hotel adalah pajak

atas pelayanan yang tersedia di

hotel”. Pasal 1 angka 22 dan 23,

“Pajak Restoran adalah pajak atas

pelayanan yang tersedia di

restoran”.

UU No 33 Tahun 2004 yang merupakan

revisi terbaru dari UU No 25 Tahun

mengenai “Perimbangan

Keuangan antara Pemerintah Pusat

dan Daerah”

Diterbitkan

2024-06-30

Cara Mengutip

PENGARUH PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA TOMOHON (V. Mantow, . A. Adam, & G. I. R. Rumambi , Trans.). (2024). Jurnal Multidisiplin Sariputra, 14(1), 19-24. https://ejournal.unsrittomohon.ac.id/index.php/multidisiplinsariputra/article/view/10

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>