PENGARUH PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA TOMOHON
Keywords:
Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pendapatan Asli daerahAbstract
Kota Tomohon merupakan kota yang dikenal sebagai kota bunga yang memiliki
cuaca sejuk dan memiliki banyak tempat wisata yang indah. Dengan fenomena tersebut,
wisatawan dapat mengunjungi hotel dan restoran di kota Tomohon, sehingga membantu
pembangunan di kota Tomohon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak
Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli daerah Kota Tomohon periode 2013
sampai 2019. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan data sekunder atau time series
dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang
dugunakan adalah analisis regresi berganda dengan menggunakan alat analisis uji t dan uji F
dengan tingkat signifikansi 5%. Hasil menunjukan bahwa variabel pajak hotel (X1)
memperoleh tidak ada pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (Y) di Kota Tomohon
selama periode 2013-2019. Hasil variabel pajak restoran (X2) dinyatakan bahwa pajak restoran
tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (Y) di Kota Tomohon untuk periode 2013-
2019. Secara simultan menyatakan bahwa pajak hotel dan pajak restoran secara bersamaan
berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon untuk periode 2013-2019.
Downloads
References
Anggraini, R. (2017). Pengaruh Pajak
Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak
Hiburan Terhadap Peningkatan
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten
Tulungagung Periode 2012-2016.
Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Fajar, P. (2019). Pengaruh Pajak Hotel,
Pajak Reklame Dan Retribusi
Daerah Pada PAD Provinsi Daerah
Kota Istimewa Yogyakarta Tahun
-2017.
Halim (2012). Mengemukakan Pajak
daerah termasuk dalam Pendapatan
Asli Daerah atau PAD.
Rochimah, S., Raharjo, K., & Oemar, A.
(2015). Pengaruh Pajak Hotel dan
Restoran, Retribusi Daerah dan
Pajak Daerah terhadap Pendapatan
Asli Daerah Pada Kabupaten/Kota
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-
Jurnal Fakultas Ekonommi,
Universitas Pandanaran Semarang,
-9.
Serinda, D., W. (2014). Pengaruh Pajak
Hotel dan Pajak Restoran Terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kota Batu. Jurnal Pendidikan
Ekonomi (JUPE), 2(3).
UU No 28 Tahun 2009 pasal 1 angka 20
dan 21, “Pajak Hotel adalah pajak
atas pelayanan yang tersedia di
hotel”. Pasal 1 angka 22 dan 23,
“Pajak Restoran adalah pajak atas
pelayanan yang tersedia di
restoran”.
UU No 33 Tahun 2004 yang merupakan
revisi terbaru dari UU No 25 Tahun
mengenai “Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah”